TAROKAN, KEDIRI — Dalam rangka menyukseskan program wajib belajar dan penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten Kediri, UPTD SMP Negeri 2 Tarokan mengaktifkan Posko Digital & Hotline Satgas Penanganan ATS yang dapat diakses langsung melalui website sekolah.
Masyarakat, perangkat desa, maupun orang tua yang menemukan anak usia SMP yang belum bersekolah, putus sekolah, atau rentan putus sekolah karena kendala ekonomi/sosial dapat melaporkannya melalui formulir daring di menu Penanganan ATS atau menghubungi narahubung resmi 0856-9339-7666 (Bimbingan Konseling & Kesiswaan SMPN 2 Tarokan).
Tim Home Visit SMP Negeri 2 Tarokan siap melakukan pendampingan langsung ke rumah siswa, memfasilitasi bantuan perlengkapan sekolah, serta mengawal keberlanjutan pendidikan anak hingga lulus.