Text
Buku Saku Antikorupsi untuk Pemeluk Agama Islam
Buku saku ini dipersiapkan oleh Kedeputian Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebagai pemegang mandat undang-undang untuk mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi, KPK berupaya untuk menyebarluaskan isi pesan buku saku ini sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat. Buku saku ini adalah perbaikan dari buku sebelumnya: “Buku Saku untuk Memahami Pandangan Islam terhadap Korupsi: Dunia Akhirat Dihukum” (2007) yang berisi pasal-pasal hukum pidana dan padanan dalil hukum dari kitab suci. Buku saku kedua ini menggunakan pendekatan berbeda, yakni narasi ringan nan padat demi meningkatkan pemahaman di samping dalil-dalil AlQurán dan Hadits Nabi Muhammad SAW yang melarang korupsi.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain